SKPI adalah singkatan dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah, yang bisa disimpulkan bahwa SKPI bukan merupakan transkrip nilai bahkan surat pengganti ijazah. SKPI didapatkan ketika seorang mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu Perguruan Tinggi, yang di dalamnya berisi tentang informasi pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar (Kemenristekdikti, 2015). SKPI bermanfaat dalam penyeleksian minat dan bakat alumnus saat mendaftar pekerjaan. Untuk mendapatkan SKPI, mahasiswa Universitas Jember harus melakukan proses entry data ke SISTER selanjutnya akan ada proses verifikasi dari program studi hingga resmi di tanda tangani oleh dekan masing-masing fakultas.
Pada kegiatan Pelepasan Alumni Fakultas MIPA Periode II Tahun Akademik 2018/2019 yang telah dilaksanakan pada Jum’at kemarin (26/10), Drs. Sujito, Ph.D. menyampaikan bahwa SKPI ini nantinya dapat menjadi tolak ukur softskill yang dikuasai wisudawan untuk mendapatkan pekerjaan. Beliau juga menyayangkan para wisudawan yang mendapatkan SKPI baru 4 orang dari 34 wisudawan. Dan keempat wisudawan yang mendapatkan SKPI berasal dari Jurusan Matematika. Mereka adalah Merysa Puspita Sari, S.Si, Siti Solehatin, S.Si, Shinta Aditya Rachman, S.Si, dan Chandrika Desyana Putri, S.Si. Keempat penerima SKPI tersebut juga merupakan mahasiswi penerima beasiswa. Tiga diantaranya adalah penerima Bidikmisi dan satu penerima beasiswa PPA.
“SKPI itu sangat penting. Bisa jadi lampiran yang dibutuhkan untuk daftar pekerjaan karena disitu tertulis kegiatan apa saja yang pernah diikuti. Dari kegiatan-kegiatan itu, seminar misalnya, dapat dilihat minat yang dimiliki dan itu bisa jadi point penentu. Juga, SKPI tertulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jadi bisa dilampirkan di perusahaan mana saja.”, tutur Merysa saat ditanya tentang urgensi SKPI bagi wisudawan.