KeRis Data Science Jurusan Matematika FMIPA UNEJ menginisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Jember dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI) dalam kegiatan kajian Indeks Persaingan Usaha yang dilaksanakan pada 17 April 2026 di Ruang Rapat Gedung Dekanat FMIPA UNEJ. Inisiasi ini diwujudkan melalui Kegiatan Kajian Penyempurnaan Desain Sampel dan Komposisi Responden Indeks Persaingan Usaha, sebagai bentuk kontribusi nyata Jurusan Matematika FMIPA UNEJ dalam mendukung penguatan kebijakan persaingan usaha berbasis data, analisis ilmiah, dan sinergi kelembagaan dengan instansi pemerintah.
Sebagai bagian dari Jurusan Matematika FMIPA UNEJ yang berfokus pada pengembangan keilmuan statistika, pemodelan, dan sains data, KeRis Data Science memandang bahwa penguatan desain sampel dan penyusunan komposisi responden merupakan elemen penting dalam menghasilkan pengukuran Indeks Persaingan Usaha yang akurat, objektif, dan representatif. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPPU-RI menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kontribusi akademik yang aplikatif, sekaligus memperluas peran Jurusan Matematika dalam menjawab kebutuhan lembaga negara melalui pendekatan berbasis data.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan KPPU-RI hadir dipimpin oleh Komisioner KPPU-RI, Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E., didampingi Direktur Ekonomi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPPU, Kepala Bidang Kajian Kantor Wilayah Surabaya, serta sejumlah staf. Kehadiran tim KPPU-RI disambut oleh Prof. Dr. Edy Supriyanto, S.Si., M.Si., Wakil Dekan III FMIPA UNEJ yang mewakili Dekan FMIPA UNEJ, didampingi Dr. Alfian Futuhulhadi, S.Si., M.Si. serta anggota KeRis Data Science Jurusan Matematika FMIPA UNEJ.
Dalam sambutannya, Dr. Eugenia Mardanugraha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi lintas disiplin yang sangat penting dalam mendukung program kerja KPPU-RI. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menjadi dasar bagi KPPU dalam mencegah praktik monopoli, kartel, maupun penguasaan pasar yang tidak wajar. Menurutnya, tantangan persaingan usaha yang semakin kompleks menuntut adanya dukungan dari kalangan akademik agar transformasi ekonomi di masa mendatang dapat berjalan lebih sehat, adil, dan berbasis pada data yang kuat.
Lebih lanjut, Dr. Eugenia menegaskan bahwa KPPU-RI terus berkomitmen memberantas praktik kartel di berbagai sektor. Salah satu contoh konkret adalah keberhasilan KPPU dalam memutuskan denda terhadap 97 perusahaan peminjaman online beberapa waktu lalu. Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan FMIPA UNEJ, khususnya melalui inisiasi KeRis Data Science Jurusan Matematika, menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan persaingan usaha melalui dukungan kajian ilmiah dan metodologi yang lebih terukur.
Dari sudut pandang Jurusan Matematika, kerja sama ini menunjukkan bahwa matematika tidak hanya berkembang dalam ranah teoritis, tetapi juga memiliki daya guna tinggi dalam mendukung kebijakan publik. KeRis Data Science hadir sebagai wadah keilmuan yang mampu menjembatani teori statistika, analisis data, dan pemodelan dengan kebutuhan nyata lembaga pemerintah. Melalui kajian penyempurnaan desain sampel dan komposisi responden ini, Jurusan Matematika FMIPA UNEJ mengambil peran dalam memastikan bahwa proses pengukuran Indeks Persaingan Usaha dilakukan dengan landasan metodologis yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Wakil Dekan III FMIPA UNEJ, Prof. Dr. Edy Supriyanto, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya terhadap terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi FMIPA UNEJ dengan KPPU-RI semakin memperkuat jejaring kemitraan fakultas dengan instansi pemerintah. Menurutnya, FMIPA UNEJ memiliki kompetensi akademik dan sumber daya yang mumpuni untuk memberikan sumbangsih nyata bagi negara, dan inisiasi yang dilakukan oleh KeRis Data Science Jurusan Matematika menjadi contoh konkret kontribusi tersebut.
Apresiasi positif juga disampaikan oleh Dr. Esti Utarti, S.P., M.Si., Wakil Dekan II FMIPA UNEJ, yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas kinerja FMIPA UNEJ, terutama dalam membangun sinergi dengan lembaga pemerintah yang selaras dengan target kinerja fakultas. Kehadiran KeRis Data Science sebagai penginisiasi juga menunjukkan bahwa kelompok riset di lingkungan Jurusan Matematika mampu berkontribusi aktif dalam pengembangan kerja sama kelembagaan yang berdampak luas.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara resmi dilakukan oleh Ima Damayanti, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Prof. Drs. Dafik, M.Sc., Ph.D. selaku Dekan FMIPA Universitas Jember. Perjanjian ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani, dengan ruang lingkup kerja sama berupa pelaksanaan Kegiatan Swakelola Tipe II sesuai dengan Rencana Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat persiapan teknis antara tim KPPU-RI dan anggota KeRis Data Science Jurusan Matematika FMIPA UNEJ. Rapat tersebut membahas langkah awal pelaksanaan kajian penyempurnaan desain sampel dan komposisi responden Indeks Persaingan Usaha, agar kegiatan dapat berjalan sistematis, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan KPPU-RI. Tahapan teknis ini sekaligus menandai dimulainya implementasi kerja sama yang sebelumnya telah dirancang melalui komunikasi dan inisiasi akademik dari KeRis Data Science.
Melalui kerja sama ini, Jurusan Matematika FMIPA UNEJ kembali menegaskan posisinya sebagai bagian dari institusi akademik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. KeRis Data Science tidak hanya berperan sebagai penggerak kolaborasi, tetapi juga sebagai representasi kapasitas keilmuan matematika yang mampu memberi solusi nyata dalam penguatan tata kelola data, desain penelitian, dan penyusunan kajian strategis. Inisiasi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara FMIPA UNEJ dan KPPU-RI, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi Jurusan Matematika dalam mendukung kebijakan publik berbasis sains data dan analisis ilmiah.




